Right Of Self Determination - Give Back For The PATANIAN Entire Land

Selasa, Maret 10, 2015

10 Maret, Hari Sejarah Hitam, Warisan Penjajah

Right Of Self Determination: “hak anda untuk menentukan nasib sendiri atas wilayah yang kini di duduki asing. Alasan anda benar. Keinginan anda pasti terwujud. Insya Allah’’

Hari Sejarah Hitam
Melawan Lupa, 10 Maret, Hari Dalam Sejarah Melayu


Pada hari ini 10 Maret 1909, Siam kini Thailand menandatangani Perjanjian Anglo-Siam 1909 yang menyaksikan Thailand menyerahkan negeri-negeri Melayu yaitu Kedah, Kelantan, Perlis dan Terengganu, menjadi bagian wilayah administrasi Inggris.

Perjanjian itu yang juga dinamakan perjajian Bangkok 1909 disegel diantara Kerajaan Inggris dan Kerajaan Thailand di Bangkok dan kemudian berlaku pada 9 Juli 1909.

Efek perjanjian itu menyebabkan negeri-negeri Melayu dibagi menjadi dua wilayah yaitu Pattani (Malay: ڤتنا (Patani)), Narathiwat (Malay: منارة (Menara)), Songkhla (Malay: سيڠڬورا (Singgora)), Satun (Malay: مقيم ستل ( Mukim Setul)) dan Yala (Malay: جال (Jala)) tetap dibawah kekuasaan Thailand.

Pemerintah Thailand melepaskan Kedah (Thai: ไทรบุรี (Saiburi)), Kelantan (Thai: กลันตัน (kalantan)), Perlis (Thai: ปะลิส (Palit)) dan Terengganu (Thai: ตรัง กา นู (Trangkanu)) menjadi wilayah kekuasaan Inggris. Keempat negara itu bersama Johor kemudian menjadi Negeri-Negeri Melayu Tidak Bersekutu. (Deskripsi ISMA Kajang)


Konflik di Patani, Warisan Penjajah
**Teks Asal dari Perjanjian Hitam Inggeris-Siam 1909!! 
Dapatkan muat turun Perjanjian 'Anglo 1909' yang asli penuh di sini:




Ketidaktegasan bangsa kolonial dalam menentukan batas wilayah setelah meninggalkan daerah jajahannya.

Di Asia Tenggara, PATANI di Selatan Thailand juga merasakan dampaknya. Kepergian Inggris di tanah Malaya mewariskan konflik berkepanjangan akibat tidak jeli dalam membagi wilayah.

“Ini dosa politik bangsa kolonial yang juga terjadi di Asia tenggara, ada kelompok-kelompok etnis dimasukkan ke suatu negara padahal secara culture masyarakatnya lebih pas dengan negara lain,” ujar pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia (UI) Nurani Chandrawati.

Nurani menyebutkan konflik Patani merupakan warisan bangsa kolonial setelah meninggalkan wilayah tersebut. Tidak jelinya mereka mengakibatkan ketegangan antaretnis. “Namanya juga penjajah, ya terserah seleranya mau bagi-bagi wilayah,” ungkapnya.

Kasus yang terjadi di Srlatan Thailand. Etnis Melayu Patani menuntut kemerdekaan penuh, karena ketidaksesuaian faktor sosio-kultural dengan rezim yang berkuasa. Pada tahun 1457 kerajaan Melayu Patani merupakan kerajaan Melayu independent. Kondisi Patani tersebut sama seperti daerah tetangganya Perlis dan Kelantan di daerah Malaysia Utara. Namun pada 1875 Patani diduduki oleh penjajah Thailand. Kemudian datanglah Inggris ke semenanjung Malaka.

Dalam perjanjian Anglo antara Inggris dengan Thailand tahun 1909, Patani menjadi bagian dari Thailand. Sedangkan Perlis dan lain-lain menjadi bagian dari jajahan Inggris. Melayu Patani tidak mempunyai pilihan, mereka dipaksa menjadi bagian dari kerajaan Thailand. Sejak itu terjadi pergolakan di tanah Melayu Patani hingga sekarang, karena menurut sejarah, Melayu Patani dijajah oleh kerajaan Siam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar